• header

| SELAMAT DATANG DI WEBSITE SMA NEGERI 2 BENGKAYANG | SELAMAT!! SMA NEGERI 2 BENGKAYANG KEMBALI MENDAPATKAN PREDIKAT AKREDITASI A

Pencarian

Agenda

05 December 2025
M
S
S
R
K
J
S
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10

Artikel Terbaru


Posyandu Remaja: Ruang Edukasi, Konsultasi, dan Pembinaan untuk Generasi Sehat Posyandu Remaja merupakan salah satu inovasi layanan kesehatan yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan remaja dalam menghadapi berbagai tan...

Membangun Generasi Emas: Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Membangun Generasi Emas: Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Dalam menghadapi tantangan global dan perkembangan zaman yang semakin cepat, Indonesia membutuhkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berdaya sain...

Evaluasi Pembelajaran: Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan di Era Modern

Evaluasi Pembelajaran: Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan di Era Modern Evaluasi pembelajaran merupakan bagian penting dalam proses pendidikan yang bertujuan menilai sejauh mana tujuan pembelajaran...

Menyalakan Api Semangat di Era Modern: Memaknai Hari Pahlawan 2025

Setiap tanggal 10 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan Nasional sebagai momen bersejarah yang mengingatkan pada keberanian para pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan. Namun, seiring berjalann...

Tes Kemampuan Akademik: Mengasah Kesiapan dan Daya Saing Siswa Menuju Masa Depan

Tes Kemampuan Akademik: Mengasah Kesiapan dan Daya Saing Siswa Menuju Masa Depan Dalam dunia pendidikan, Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur kemampuan...

INFO JALUR PENDAFTARAN SMA PPDB 2021 DIKBUD KALBAR

Tanggal : 29/04/2021

Berikut jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun 2021 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat serta Penjelasannya

Jalur pendaftaran Jenjang SMA :

  1. Jalur ZONASI (50%)
    • Diperuntukkan bagi yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.
    • Termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas
    • Domisili berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sampai dengan tanggal pendaftaran PPDB.
    • Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sampai dengan diterbitkannya surat keterangan domisili
    • Memprioritaskan yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan Sekolah asal
  2. Jalur AFIRMASI (15%)
    • Diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.
    • Dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
    • Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi Sekolah yang bersangkutan.
  3. Jalur Perpindahan OrangTua / Wali (5%)
    • Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
    • Dapat digunakan untuk anak guru.
  4. Jalur PRESTASI (30%)
    • Ditentukan berdasarkan :
      1. Nilai raport mapel UN (Bahasa Indoensia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris) dan/atau
      2. hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota.
    • Bukti prestasi diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
    • Tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 SD.


Kembali ke Atas


Info Sekolah Lainnya :